Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Di tengah masyarakat, masih berkembang anggapan bahwa Safar adalah bulan yang identik dengan kesialan, musibah, atau waktu yang tidak baik untuk memulai suatu pekerjaan. Tidak sedikit pula tradisi yang dikaitkan dengan ritual penolak bala pada bulan ini. Padahal, keyakinan semacam itu tidak memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam.
Rasulullah ﷺ telah meluruskan anggapan tersebut melalui sabdanya:
“Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada hantu (hamah), dan tidak ada kesialan pada bulan Safar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam menolak keyakinan yang mengaitkan kesialan dengan waktu tertentu, termasuk Bulan Safar. Seorang Muslim meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. Musibah maupun nikmat bukan ditentukan oleh bulan tertentu, melainkan merupakan bagian dari ketetapan dan hikmah Allah.
Allah SWT berfirman:
مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ يَهْدِ قَلْبَهٗۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ١
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.” (QS. At-Taghabun [64]: 11)
Dari perspektif Muhammadiyah, pemurnian akidah merupakan prinsip utama dalam memahami ajaran Islam. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan bahwa berbagai bentuk tahayul, khurafat, dan keyakinan terhadap kesialan suatu bulan tidak sejalan dengan kemurnian tauhid. Seorang mukmin hendaknya menggantungkan harapan dan rasa takut hanya kepada Allah SWT, bukan kepada mitos atau tradisi yang tidak memiliki dasar syariat.
Meskipun tidak terdapat dalil yang secara khusus menyebutkan keutamaan Bulan Safar sebagaimana Ramadan atau Muharam, bukan berarti bulan ini kehilangan nilai ibadah. Justru setiap waktu yang Allah berikan adalah kesempatan untuk memperbanyak amal saleh, memperkuat keimanan, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Bagi Muhammadiyah dan Lazismu, Bulan Safar dapat dimaknai sebagai momentum untuk menghidupkan semangat filantropi Islam. Kepedulian terhadap fakir miskin, anak yatim, guru, penyandang disabilitas, maupun korban bencana tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Sedekah, zakat, infak, dan berbagai bentuk kedermawanan merupakan wujud nyata dari keimanan yang harus terus ditumbuhkan sepanjang tahun.
Allah SWT berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢
“Kamu sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 92)
Semangat berbagi inilah yang menjadi karakter gerakan Muhammadiyah. Filantropi bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi merupakan manifestasi dari nilai tauhid yang melahirkan kepedulian, keadilan, dan pemberdayaan umat. Karena itu, Bulan Safar dapat dijadikan momentum untuk memperkuat budaya berbagi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam berbagai program kemanusiaan melalui Lazismu.
Pada akhirnya, Bulan Safar bukanlah bulan kesialan, melainkan bulan yang sama mulianya dengan bulan-bulan Hijriah lainnya. Yang membedakan kemuliaan seseorang bukanlah bulan yang dijalaninya, melainkan amal saleh yang dikerjakannya. Mari kita sambut Bulan Safar dengan memperkuat tauhid, memperbanyak ibadah, serta menebarkan manfaat bagi sesama. Dengan demikian, setiap pergantian waktu menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. (Yusuf Albaihaqi Cendekiawan Muslim)